Lompat ke isi utama

Berita

Heru Cahyono: Sosialisasi di Media Sosial Sebaga Pintu Masuk Penyelesaian Sengketa Online

Grobogan - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim menghadiri Sosialisasi Sistematika Penyusunan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 di ruang media center Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Papandayan Selatan No.1 Semarang, Kamis (18 November 2021).

Acara ini dibuka Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Heru Cahyono dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam sambutan pembukaan, Heru Cahyono menyampaikan, Bawaslu RI saat ini sedang menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai penyelesaian sengketa secara online.

Penyusunan Perbawaslu itu bukan hanya karena adanya Covid-19, tetapi akan digunakan sebagai alat untuk memecah kumpulan massa. Sebab, tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 saling beririsan.

Perbawaslu itu sangat penting karena berkaitan juga dengan ruangan musyawarah atau adjudikasi yang kurang memadai. Selain itu sebagai payung hukum dalam penyelesaian sengketa secara online.

"Sosialisasi di media sosial yang setiap bulan dilakukan teman-teman bisa menjadi pintu masuk dalam penyelesaian sengketa secara online," ucapnya.

Dia melanjutkan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota harus membuat laporan tahunan penyelesaian sengketa tahun 2021. Laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan kelembagaan Divisi Penyelesaian Sengketa pada masa non-tahapan.

"Sebetulnya sistematika laporan ini mengacu pada laporan tahunan yang terakhir. Akan tetapi, karena tahun 2021 tidak ada tahapan maka sistematika disesuaikan dengan kegiatan yang kita lakukan di tahun 2021," lanjutnya saat menyampaikan materi.

Heru Cahyono kembali melanjutkan, laporan tahunan ini dijilid hard cover, jenis hurufnya times new roman 12, memakai kertas F4, dan menggunakan spasi 1,5.

"Laporan tahunan harus disampaikan ke Bawaslu Jawa Tengah paling lambat 3 Desember 2021 dalam bentuk hard copy dan soft copy," pungkasnya.

Penulis: Syahirul

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita