Lompat ke isi utama

Berita

Heru Cahyono: Tema Sosialisasi Bulan Ini Saya Sebut Tema Sapu Jagat

Grobogan - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Grobogan, Moh. Syahirul Alim mengikuti Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa melalui zoom meeting, Jumat (5 November 2021).

Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah ini diikuti Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya dan membahas tentang "Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu dan Pilkada."

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah, Heru Cahyono mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.

"Sosialisasi yang dilakukan di media sosial ini juga bagian dari peningkatan kapastitas teman-teman semua. Kegiatan ini sudah berada pada trek atau jalur yang benar," ungkapnya saat membuka acara.

Heru Cahyono melanjutkan, sosialisasi ini akan dicermati oleh masyarakat dan kegiatan ini pada akhirnya akan dilihat oleh pihak yang berkepentingan. Pimpinan di Bawaslu RI juga mencermati kegiatan ini dan memberikan masukan supaya ada standar yang sama dalam bersosialisasi.

"Terkait tema boleh improvisasi, tetapi tidak boleh terlalu jauh menyimpang," lanjutnya.

Dia menambahkan, tema sosialisasi bulan November, yaitu "Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu dan Pilkada." Tema ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi sengketa dalam tahapan Pemilu/Pilkada, baik sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu maupun sengketa hasil yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, tema ini sangat penting. Sebab, tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 sudah semakin dekat dan pencalonan merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan sengketa.

"Tema bulan November ini saya sebut tema sapu jagat karena sangat luas pembahasannya," tambahnya.

Dia kembali mengungkapkan, tema ini meliputi enam tahapan Pemilu dan enam tahapan Pilkada. Enam tahapan itu adalah pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran calon, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu/Pilkada.

"Teman-teman dapat memilih satu tema dari enam tahapan itu agar dalam menjelaskan kepada publik bisa lebih jelas," pungkasnya.

Seperti pernah diberitakan, Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi penyelesaian sengketa proses Pemilu sejak bulan Maret 2021. Sosialisasi yang digelar melalui media sosial ini akan berlangsung hingga Desember mendatang.

Penulis: Syahirul

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita