Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Potensi Pelanggaran di Lembaga Penyiaran, Bawaslu Gelar Webinar Pojok Pengawasan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan kembali menggelar webinar pojok pengawasan, Rabu, (17 November 2021).

Webinar ini merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam persiapan pengawasan tahapan Pemilu Pemilihan di Tahun 2024.

Webinar ketiga yang diikuti kurang lebih 200 partisipan ini mengambil tema Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu Pemilihan di Lembaga Penyiaran. Tujuannya untuk memberikan informasi dan edukasi serta sosialisasi masalah kepemiluan kepada masyarakat luas.

Bawaslu Kabupaten Grobogan menghadirkan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH sebagai Keynote Speaker. Selain itu Bawaslu Kabupaten Grobogan juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya : Rofiudin, S.H.I,M.I.Kom (Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah), Achmad Junaidi, S.Ag, MM (Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah) dan Ngatiman, SE (Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Mayarakat, dan SDM)

Webinar dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti, M.SI yang menyampaikan bahwa webinar ini merupakan kegiatan ketiga yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan yang merupakan langkah progresif sebagai wujud pengembangan pengawasan partisipatif.

“Tema yang dipilih cukup menarik dan sebenarnya potensi ini kerap terjadi pada tahapan pemilu dan pemilihan. Harapan dari webinar ini nantinya bisa memberikan pencerahan bagi kita semua bagaimana melakukan pencegahan potensi pelanggaran khususnya pada lembaga penyiaran," tutur Fitria.

Dalam Keynote Speachnya, Abhan menyampaikan apresiasi terhadap acara yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan. Tema yang menarik dan tentunya digelar dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran yang terjadi pada pemilu pemilihan.

“Terdapat 2 potensi pelanggaran yang terjadi pada lembaga penyiaran, yaitu kampanye di luar jadwal dan durasi waktu yang melampaui. Maka bagaimana fungsi pencegahan dilakukan semaksimal mungkin dengan menjalin kerja sama dengan lembaga penyiaran untuk mengefektifkan pencegahan," ungkap Abhan

Sementara itu, Rofiudin menjelaskan bahwa webinar ini menjadi bagian dari refleksi pengawasan dan penanganan pelanggaran di lembaga penyiaran pada pemilu 2019 maupun pilkada 2020, di mana nantinya dapat diciptakan strategi pengawasan untuk tahun 2024. Tahun 2024 adalah momentum yang sangat besar karena ada pemilu dan pilkada. Salah satu hal yang menjadi arena pertarungan adalah pada siaran radio dan televisi.

“Bisa dilihat bersama saat ini yang terjadi adalah sudah ada konten lembaga penyiaran yang “berbau politik”. Saya kira ke depannya harus diarahkan bahwa pemilik lembaga penyiaran bukan pemilik partai agar penyiarannya tidak terseret pada kepentingan politik," tegas Rofiudin.

Acmad Junaidi selaku Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah menyampaikan dalam gelaran pemilu pemilihan lembaga penyiaran harus netral dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

“Lembaga penyiaran harus dapat menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran. Lembaga Penyiaran wajib menjaga netralitasnya dan memberikan kesempatan yang sama terhadap peserta pemilu. Selain harus mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada," ungkap Junaidi.

Paparan terakhir disampaikan oleh Ngatiman bahwa dalam PKPU sudah diatur dengan jelas berkaitan dengan fasilitasi kampanye, mengenai spotnya, durasi ataupun kontennya meskipun tidak memungkiri bisa saja terjadi pelanggaran

“Harapannya satuan gugus tugas dapat sampai ke Kabupaten/Kota agar nantinya sama-sama bisa dilakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lembaga penyiaran pada saat tahapan pemilu ataupun pemilihan," jelas Ngatiman.

Harapannya, webinar yang berlangsung selama 2 jam lebih ini memberikan insight yang sangat luar biasa dan sangat bermanfaat bagi seluruh peserta yang mengikuti.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita