Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pencegahan Bawaslu Kabupaten Grobogan Buka Link Aduan Keanggotaan Parpol

Grobogan - Dalam rangka memaksimalkan pencegahan di tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan telah membuka link pengaduan keanggotaan partai politik (parpol). Link aduan ini telah diunggah di media sosial Bawaslu Kabupaten Grobogan, Selasa (09/08/2022).

Link aduan ini bertujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang bukan anggota partai politik, tetapi didata sebagai anggota partai politik. Sehingga masyarakat bisa langsung melaporkan melalui link https://bit.ly/LaporMaslugan.

Sedangkan untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai anggota partai politik dapat pula dicek dengan klik: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menuturkan, salah satu bentuk pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Grobogan, yaitu telah membuka link aduan keanggotaan parpol. Jika ada masyarakat yang bukan sebagai anggota partai politik, tetapi didata sebagai partai politik bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Grobogan.

"Caranya pun cukup mudah, tinggal klik link https://bit.ly/LaporMaslugan, akan langsung terhubung dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Tentu di sana sudah ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dilengkapi. Selanjutnya jika sudah ada laporan yang masuk melalui link tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan akan mengirimkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan,” jelasnya saat ditemui di tengah aktivitasnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita