Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Publikasi Melalui Talkshow di Radio

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan mempublikasikan pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024 melalui talkshow di radio Cafe FM, 95.1 FM, Jumat (31/3/2023).

Pada talkshow ini bersama Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organsiasi dan Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama sebagai narasumber dengan ditemani penyiar Cafe FM Purwodadi mas JJ.

Layaknya dialog interaktif di radio, Agus Purnama menjelaskan beberapa hal terkait dengan pengawasan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024.

"Dalam pengawasan penataan dapil dan alokasi kursi, Bawaslu Kabupaten Grobogan melakukan pengawasan dengan koordinasi dengan KPU Kabupaten Grobogan, kemudian Bawaslu juga mengirimkan imbauan baik secara lisan maupun tertulis agar penataan dapil dikoordinasikan dengan partai politik calon peserta pemilu dan Bawaslu serta pemangku kepentingan wilayah Kabupaten Grobogan," jelas Agus.

Selanjutnya Agus juga menjelaskan terkait dengan Dapil penataan Dapil pada pemilu 2024.

"Dapil 1 Grobogan meliputi Kecamatan Toroh, Geyer, dan Purwodadi, sedangkan Dapil 2 Grobogan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Wirosari dan Ngaringan, Dapil Grobogan 3, Kecamatan Pulokulon, Kradenan dan Gabus, Dapil Grobogan 4, Kecamatan Gubug, Tegowanu, Tanggungharjo dan Kedungjati dan Dapil 5 Grobogan Kecamatan Brati, Klambu, Penawangan, Godong dan Karangrayung," tambah Agus.

Di akhir talkshow ada beberapa pertanyaan yang masuk melaui whatsapp Cafe FM. Salah satunya mengenai alokasi kursi di Grobogan kenapa dari tahun ke tahun mendapatkan 50 kursi dan tidak ada perubahan.

Agus Purnama pun merespon bahwa penentuan alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk di wilayah Grobogan. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum, disebutkan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 orang sampai dengan 3.000.0000 orang memperoleh alokasi 50 kursi. Sedangkan di Kabupaten Grobogan sendiri tahun 2023 jumlah penduduknya sekitar 1.490.131 sehingga memeroleh alokasi sejumlah 50 kursi.

Terakhir, harapan diselenggarakannya talkshow ini adalah partai politik mempunyai bahan dalam mengajukan calon legislatifnya. Masyarakat menjadi tahu, siapa wakil di dapil tersebut. Sehingga terwujudnya pemilu yang berintegritas. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita