Masyarakat Mulai Aktif Kirim Aduan ke Posko PDPB Bawaslu Grobogan
|
Purwodadi - Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Grobogan buka posko aduan pemutakhiran data pemilih.
Posko ini bertujuan untuk menghimpun data-data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), potensi pemilih baru yang memenuhi Syarat (MS) ataupun elemen data yang diperbarui.
Posko aduan ini dibuka sejak 19 Juni 2025 melalui akun media sosial Bawaslu Grobogan, baik Facebook dan Instagram. Harapannya masyarat dapat mengadukan dan melaporkan kategori pemilih tersebut ke Bawaslu.
Laporan dapat disampaikan dengan datang secara angnsung atau dengan klik link bit.ly/PoskoAduanPPDB2025.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam mengawal hak pilih pada pemilu selanjutnya.
"Meski Pemilu dibilang masih lama, namun Bawaslu Grobogan berikhtiar untuk menghimpun data-data pemilih agar ke depannya dapat disampaikan ke KPU Grobogan dan terciptanya daftar pemilih yang akuntabel," jelas Amal.
Sejak posko aduan dibuka, Bawaslu Grobogan telah menerima 20 laporan, yang terdiri dari 8 laporan lengkap dan sisanya masih belum lengkap. Bawaslu Grobogan masih menunggu dan menelusuri kelengkapan laporan untuk dapat ditindaklanjuti.
Selain buka posko aduan, Bawaslu Grobogan telah koordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan terkait dengan hal tersebut.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslul Grobogan