Lompat ke isi utama

Berita

Mengelola Barang Milik Negara: Bawaslu Adakan Pelatihan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan adakan pelatihan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin 21/03/2022. Pelatihan ini dilangsungkan di kantor sekretariat dengan peserta Komisoner dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Narasumber yang mengisi materi pada giat ini yaitu Staf Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rudi Witoko, M.SI dan Latief Yulianto, A.Md yang hadir daring melalui zoom. Selain itu juga hadir secara langsung narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Is Hariyanto,S.Mn.

‘’Meskipun tidak menangani BMN, akan tetapi kita semua perlu mengikuti dan mengetahui karena kita turut menggunakan. Semoga setelah adanya pelatihan Pengelolaan BMN ini, pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Grobogana agar lebih baik lagi,’’ terang Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti, M.SI dalam pembukaannya.

Rudi dan Latief memberikan paparan materi singkat sebagai pengantar di Bidang BMN yakni terkait Pejabat Pengelolaan Barang, Siklus BMN, dan Pengelolaan Barang di Bawaslu Kabupaten Grobogan. Selain itu juga membahas dan memecahkan permasalahan yang ada di Bawaslu Kabupaten Grobogan terkait BMN.

Is Haryanto,S.Mn., saat menyampaikan materi pengelolaan BMN, Senin (21/03/2022).

Is Haryanto memaparkan di antaranya bagaimana pencatatan maupun penghapusan BMN. Dalam penjelasannya, Is Haryanto mengatakan ‘’jika dibandingkan dahulu, pengelolaan BMN sekarang lebih mudah karena sekarang sudah dibantu aplikasi untuk memudahkan penataan BMN. Jika penginputan melalui aplikasi dilakukan dengan tertib maka akan ada banyak waktu luang’’.

Pembinaan Pengelolaan BMN ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat memahami lebih lanjut bagaimana pengelolaan, penatausahaan maupun pencatatan BMN.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita