Lompat ke isi utama

Berita

Mengembangkan Lagi Desa Pengawasan Di Kabupaten Grobogan

Grobogan, Tahun 2021 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, telah mengembangkan 4 (empat) Desa Pengawasan dan 4 (empat) Desa Anti Politik Uang di wilayah Kabupaten Grobogan.

Di awal Tahun 2022 tepatnya Selasa, 22 Februari 2022, Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali mengembangkan Desa Pengawasan yaitu Desa Tambakselo Kecamatan Wirosari.

Selain dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tambakselo Sareh Joko Prasetyo, acara yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Desa Tambakselo ini juga menghadirkan 20 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan dari PKK, Fatayat dan Muslimat.

Sareh Joko Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Desa Tambakselo menjadi Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan.

“Semoga dengan adanya pengembangan Desa Pengawasan oleh Bawaslu ini menjadikan pemilu menjadi lebih baik khususnya di Kabupaten Grobogan, terlebih-lebih di Desa Tambakselo ini,” ungkap Sareh Joko.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti menyampaikan bahwa Desa Pengawasan yang dikembangkan di Desa Tambakselo menjadi ikhtiar Bawaslu Kabupaten Grobogan untuk menggandeng masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Perlu menjadi kesepakatan bersama jika penyelenggaraan Pemilu/ Pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat termasuk yang hadir di sini. Maka dengan adanya pengembangan Desa Pengawasan dapat menjadi jalan ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang luber dan jurdil,” terang Fitria.

Pengembangan Desa Pengawasan dikemas dengan diskusi kelompok. Peserta yang hadir dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang masing-masing kelompok membahas permasalahan yang seringkali ditemui dalam perhelatan Pemilu/Pemilihan. Terlihat antusiasme peserta dalam berdiskusi dan menghasilkan masukan-masukan yang sangat bermanfaat.

Acara yang diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan Pemerintah Desa Tambakselo ini diharapkan tidak hanya sebatas seremonial namun dapat ditindaklanjuti dengan sosialisasi lainnya.

Tag
Berita