Menjawab Tantangan Ruang Digital, Bawaslu Grobogan Tingkatkan Literasi Pengawasan
|
Purwodadi - Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa tantangan baru dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Jajaran Bawaslu kabupaten kota diminta untuk bisa membuat konten pengawasan pemilu mendominasi dalam sistem AI. Demikian salah satu sorotan yang mengemuka dalam Literasi Pojok Pengawasan Vol.14: Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, (Senin, 8/06/2026).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis menjadi salah satu narasumber dalam giat ini. Ia membahas secara komprehensif mengenai pentingnya literasi digital dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dalam giat ini dimoderatori oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Ryan Puspita.
Tantangan AI dan Pemilu
Amal Nur Ngazis, memaparkan pentingnya literasi digital dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan. Ia menyebutkan berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2023, indeks literasi digital Indonesia berada pada angka 3,65 dari skala 1 sampai 5.
Menurutnya, literasi digital menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk mengenali informasi yang benar, memahami regulasi kepemiluan, serta mendeteksi berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di ruang digital.
“Ruang digital kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Informasi mengenai tahapan pemilu, kampanye, visi dan misi peserta pemilu hingga berbagai isu politik beredar melalui media sosial dan platform digital. Karena itu, kemampuan literasi digital menjadi sangat penting bagi masyarakat,” terang Amal.
Ia juga menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengawasan ruang digital, mulai dari sulitnya membedakan informasi benar dan menyesatkan, maraknya disinformasi dan hoaks, penggunaan akun palsu dan bot, anonimitas pelaku pelanggaran, kampanye ilegal di media sosial, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga manipulasi data dan grafik yang dapat menyesatkan publik.
Bekal Masyarakat Mengawasi Pemilu
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang semakin kompleks. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, saat membuka acara menegaskan tantangan pengawasan ke depan akan semakin berat seiring perkembangan teknologi informasi yang bergerak sangat cepat.
“Ke depan tantangannya lebih kompleks terhadap informasi yang terus berkembang secara cepat. Pengawas pemilu harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kemampuan literasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi,” jelas Amin.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Rofiudin, menjelaskan saat ini masyarakat, khususnya generasi muda, mulai beralih dari media massa konvensional menuju penggunaan AI sebagai sumber informasi dan ruang diskusi. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi lembaga pengawas pemilu dalam menyusun strategi komunikasi publik.
“Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana konten pengawasan dapat mendominasi sistem AI dan ruang digital. Konten yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah dibagikan dan menjangkau lebih banyak orang. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” jelasnya.
Ia menilai konten pengawasan yang diproduksi lembaga penyelenggara pemilu masih perlu ditingkatkan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Konten yang terlalu formal dan hanya menampilkan aktivitas seremonial dinilai kurang mampu menjangkau publik secara luas.
Perkembangan AI
Sementara itu, Akademisi Pemilu dan Demokrasi Yogyakarta, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan perkembangan AI telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, fenomena penggunaan AI saat ini sudah sangat masif, mulai dari dunia pendidikan hingga industri kreatif.
Namun demikian, ia mengingatkan AI tetap memiliki keterbatasan karena tidak sepenuhnya mampu memahami kearifan lokal dan konteks sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan literasi yang baik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Dalam paparannya, Karim menjelaskan sejumlah strategi pengawasan yang dapat dilakukan di era digital, antara lain pendidikan literasi sejak dini, penguatan komunitas pengawas, pelatihan verifikasi informasi, pemanfaatan teknologi digital, serta membangun budaya dokumentasi dan menulis.
Ia menekankan menulis merupakan bagian penting dari pengawasan karena dapat menjadi sarana dokumentasi pengalaman lapangan, pendidikan publik, melawan hoaks, sekaligus menjaga memori kelembagaan untuk generasi berikutnya.
“Pengalaman pengawasan yang tidak ditulis akan hilang begitu saja. Karena itu, menulis menjadi bagian penting dalam membangun pengetahuan dan memperkuat demokrasi,” tegasnya.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menegaskan penguatan literasi digital harus menjadi gerakan bersama untuk menjaga kualitas demokrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Era digital dan AI memberikan banyak kemudahan, tetapi juga menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Oleh karena itu, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi, melakukan verifikasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan disinformasi. Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus mengembangkan literasi pengawasan dan mendorong pengawasan partisipatif agar masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” tegas Fitria.
Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu, akademisi, media, komunitas literasi, organisasi kepemudaan, serta masyarakat luas menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa mendatang.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan