Lompat ke isi utama

Berita

Monev Bawaslu Jateng, Bawaslu Kabupaten Grobogan Perkuat Efisiensi dan Kinerja Optimal

-

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin saat monev di Bawaslu Kabupaten Grobogan, Senin (6/04/2026).

Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin beserta staf yang mendampingi, menyoroti sejumlah poin penting. Di antaranya adalah efisiensi anggaran, perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB), penyesuaian jam kerja, serta pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat bujeter maupun non-bujeter.

Rofiuddin menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat dan akuntabel, terlebih di tengah adanya kebijakan penyesuaian yang menuntut untuk lebih adaptif dan efektif dalam menjalankan program.

“Kami mendorong agar setiap kegiatan direncanakan dengan matang, termasuk penyesuaian RAB yang harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas output kegiatan,” ujarnya, Senin (6/04/2026).

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan jam kerja sebagaimana Surat Edaran Bawaslu Nomor 8 Tahun 2026, serta perlunya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan ia telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami telah membahas perubahan RAB melalui rapat pleno pekan lalu, sehingga setiap penyesuaian yang dilakukan tetap sesuai mekanisme dan kebutuhan lembaga. Selain itu, kami juga telah menunjuk PIC untuk masing-masing kegiatan agar pelaksanaannya lebih terkoordinir, baik untuk kegiatan bujeter maupun non-bujeter,” jelas Fitria.

Ia juga menambahkan Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dijalankan.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan