Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Grobogan Bangun Sinergi Antar Lembaga
|
Purwodadi — Bawaslu Kabupaten Grobogan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui Pengelolaan PPID. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Acara dilangsungkan di aula Bawaslu Kabupaten setempat dengan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Kamis (21/05/2026).
Upaya ini juga menjadi salah satu ruang berbagi informasi antar lembaga di tengah monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu dan Komisi Informasi (Komisi Informasi Publik) Provinsi Jawa Tengah) yang bersamaan pada Mei tahun ini
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan materi terkait pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung pelayanan publik yang profesional. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola PPID, pelayanan permohonan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, hingga strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Penguatan Sinergi Antarlembaga
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama Diskominfo Kabupaten Grobogan dan KPU Kabupaten Grobogan. Diskusi tersebut menghasilkan berbagai masukan dan saran penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang lebih optimal.
Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan pelayanan informasi publik dapat berjalan secara efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan akurat.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi
Melalui kegiatan ini, sejumlah capaian berhasil diperoleh, di antaranya meningkatnya pemahaman peserta mengenai pengelolaan PPID, tersusunnya langkah-langkah peningkatan pelayanan informasi publik, serta terjalinnya koordinasi dan sinergi antarlembaga terkait keterbukaan informasi publik.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan Diskominfo KabupatenGrobogan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap pelayanan informasi publik ke depan semakin terbuka, responsif, dan mampu memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan