Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Penawangan Mencari Pengawas yang Profesional

Penawangan – Jadwal Tahapan Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 se-Kecamatan Penawangan dimulai sejak tanggal 14 Januari 2023, telah berakhir pada Kamis, 19 Januari 2023, pukul 17.00 WIB.

Enam hari masa pendaftaran dan penerimaan berkas, di Panwaslu Kecamatan Penawangan menerima sejumlah sejumlah 73 pendaftar, yang terdiri dari 33 laki-laki dan 40 perempuan.

Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Ali Muttaqin, menyampaikan, “Dalam rangka mengefektifkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 dibutuhkan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa yang sifatnya ad hoc, sebagaimana Pasal 89 Ayat 2, Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 bahwa Bawaslu terdiri dari : Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN dan Pengawas TPS,” katanya.

Lanjut Ali Muttaqin, “Pada proses rekrutmen kita tidak hanya membutuhkan orang yang jujur dan amanah, namun juga yang profesional. Intergritas adalah hal yang utama untuk mencari bibit dan bobot yang bagus, harus sesuai dengan mars Bawaslu. Jujur, adil, mandiri, berintegritas tinggi, menjaga hak pilih di seluruh negeri, bersama rakyat Awasi Pemilu bersama Bawaslu kita Tegakkan keadilan Pemilu”. Kami berharap input dan outputnya bagus Supaya bisa sesuai dengan harapan," ungkapnya,” tambahnya.

Sumber:Ali Muttaqin (Panwaslu Kecamatan Penawangan)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita