Lompat ke isi utama

Berita

Pelototi 61 Sampel Pemilih Ganda Luar Negeri, Bawaslu Grobogan Nemu Satu Pemilih Kembali ke Indonesia

-

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis saat mencermati data pemilih luar negeri,  Rabu (14/10/2026).

Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan mengawasi secara melekat pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pemilih ganda luar negeri oleh KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (14/10) 2026).

Dalam pelaksanaan pengawasan coktas di Kecamatan Brati ini, KPU dan Bawaslu Grobogan  dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tim barat dan tim timur.

Tim barat mengawasi coktas atas 31 sampel data pemilih di Desa Tirem, Kronggen, Katekan dan Tegalsumur. Sedangkan tim timur mengawasi coktas 30 sampel pemilih di Desa Menduran, Jangkung harjo, Temon, Lemahputih dan Karangsari.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan pengawasan coktas bertujuan memastikan pemutakhiran data pemilih sesuai kondisi faktualnya.

“Pengawasan melalui coktas ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat dalam proses pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami melakukan pencermatan terhadap setiap sampel agar data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amal.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan KPU serta pencocokan data dengan kondisi faktual. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil coktas terhadap 61 sampel tersebut menjadi bahan pencermatan dalam pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026. Bawaslu Kabupaten Grobogan terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang valid dan berkualitas.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan