Lompat ke isi utama

Berita

Pembelajaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan Ditutup, Mahasiswa Teraktif Raih Penghargaan

-

Tangkapan layar penutupan pembelajaran sengketa, Kamis (30/06/2026).

Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan secara resmi menutup rangkaian Pembelajaran Penyelesaian Sengketa, Kamis (30/07/2026). Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa ini menjadi sesi terakhir dari program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus memperkenalkan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah bergabung dan mengikuti pembelajaran penyelesaian sengketa ini dengan penuh semangat. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk memahami proses demokrasi sekaligus menjadi agen yang turut mengedukasi masyarakat mengenai kepemiluan,” ujar Fitria.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim, berharap materi yang telah disampaikan selama proses pembelajaran dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta, baik dalam lingkungan akademik maupun kehidupan bermasyarakat.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti kelas ini dapat memberikan manfaat, menambah wawasan tentang penyelesaian sengketa pemilu, serta menjadi bekal dalam mengawal demokrasi yang berkeadilan,” tegas Uly sapaan Syahirul.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta selama proses pembelajaran, Bawaslu Kabupaten Grobogan juga memberikan penghargaan kepada peserta teraktif. Penghargaan khusus tersebut diberikan kepada Mahendra Reza Pratama atas keaktifan, partisipasi, dan kontribusinya selama mengikuti seluruh rangkaian Kelas Pembelajaran Sengketa.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Grobogan berharap sinergi dengan kalangan akademisi terus terjalin serta mampu melahirkan generasi muda yang memahami proses penyelesaian sengketa pemilu, memiliki kesadaran hukum, dan berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan