Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc PPS Kecamatan Tegowanu dan Tanggungharjo

Purwodadi - Panwaslucam Tegowanu melaksanakan giat pengawasan Tes Tertulis bagi Calon Anggota PPS se-Kecamatan Tegowanu, kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tanggungharjo, Kamis (13/1/2023).

Berdasarkan hasil lolos administrasi, calon Anggota PPS Se-Kecamatan Tegowanu sejumlah 152 orang (L : 97, P : 55),sedangkan pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tegowanu.

Sedangkan untuk Kecamatan Tanggungharjo, Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi sejumlah 69 orang, terdiri dari laki : 46 dan perempuan : 23. Peserta dibagi menjadi 3 ruang. Tiap ruang terdiri dari 23 peserta. Sedangkan peserta yang hadir 4 orang yang terdiri dua orang dari Desa Brabo dan dua lainnya dari Tanggungharjo. Pelaksanaan tes dilakukan di SMA BUDI LUHUR Tanggungharjo.

Sebelum pelaksanaan tes tertulis, di Kecamatan Tegowanu diawali dengan penjelasan dari Kasubag Hukum KPU Kab. Grobogan Bp. Rama Eka Putra terkait petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis terkait penyelenggaraan ujian. Dilanjutkan pembukaan segel Soal Ujian oleh PPK Tegowanu. Pembukaan segel disaksikan oleh Kasubag Hukum KPU Grobogan Rama Eka Putra, Ketua Panwaslucam beserta anggota, Kanit Samapta Solikin, Kanit Intelkam Andy Y.B.S dan Anggota PPK serta Sekretariat PPK.

Begitupula dengan kegiatan tes di Kecamatan Tanggungharjo, sebelum pelaksaaan tes juga dilakukan pembukaan segel soal.

Dalam pelaksanaan tes di Tegowanu dibagi menjadi 5 (lima) ruang dan petugas ruangan oleh anggota PPK Kecamatan Tegowanu. Kegiatan Tes dimulai Pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Tegowanu, Nur Cholis, menyampaikan kegiatan tes di Tegowanu berjalan dengan lancar.

Foto bersama paska pengawasan seleksi ter tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan Tanggungharjo, Kamis (12/1/2023).

“Dalam kegiatan tes, disiapkan dokumen soal sebanyak 152 dengan tambahan soal cadangan sebanyak 12, terdapat kerusakan soal sebanyak 1 buah, sehingga menggunakan 1 soal cadangan. Setelah kegiatan tes tertulis selesai, selanjutnya dilakukan pengumpulan soal dilanjutkan pengembalian soal tes tertulis dari PPK Kecamatan Tegowanu kepada KPU Kabupaten Grobogan sekira pukul 15.45 WIB,” katanya.

Sumber:
Anggota Panwaslu Kecamatan Tegowanu, Nurcholis
Anggota Panwaslu Kecamatan Tanggungharjo, Meinita

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita