Pengawasan Pemutakhiran Data Pemililh Berkelanjutan Desa Tirem Ini Hasilnya
|
Purwodadi - Dalam rangka pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Grobogan melalui Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amal Nur Ngazis, bersama dua orang staf, Sulistyono dan Bayu Ukhta, melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Tirem Kecamatan Brati, Rabu (6/07/2025).
Koordinasi dilakukan di Balai Desa setempat. Kedatangan tim Bawaslu Grobogan disambut oleh Sekretaris Desa Tirem, Nur Ali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan dengan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi dilakukan dengan membahas berbagai hal terkait dinamika data kependudukan, mulai dari pemilih baru, alih status TNI/Polri, pemilih meninggal dunia dan pindah domisili. Serta pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah desa dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan pengawasan partisipatif.
“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah desa sebagai ujung tombak informasi kependudukan di tingkat lokal,” ujar Amal.
Selanjutnya masyarakat dapat berkontribusi dalam pengawasan PDPB ini dengan melaporkan pemilih TMS maupun pemilih MS melalui posko aduan Bawaslu Grobogan melalui tautan bit.ly/PoskoAduanPDPB2025 atau melaporkan lewat nomor hotline 0821-3660-1670. Aduan juga bisa dilaporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Grobogan, Jalan Pierre Tendean No 26 Purwodadi.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan