Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhitan di Desa Sedadi

Penawangan - Jadwal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat desa di kecamatan Penawangan dilaksanakan pada hari Jum’at 31 maret 2023, akan tetapi setiap desa mempunyai waktu pelaksanaan yang berbeda.

Ketua Panwaslucam Penawangan Ali Muttaqin mengatakan, "Sesuai Tugas Pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa harus mengawal jalannya Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sesuai regulasi PKPU 7 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan Keputusan KPU nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri," jelas Ali.

Sedangkan Anggota Panwaslucam Penawangan Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Joko Widodo memberikan pembekalan sehari sebelum Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan. Joko juga mengingatkan PPKD untuk wajib hadir dalam Rapat Pleno terbuka, mendokumentasikan kegiatan, memberikan tanggapan dan masukan, menerima salinan Berita Acara dan Form model A rekap Perubahan Pemilih serta mengisi Laporan Google Form.

Joko juga memonitoring kegiatan Rapat Pleno Terbuka di desa Toko Pada hari Jum’at 31 Maret 2023, pukul 09.00 WIB sampai selesai dan di dDesa Sedadi pukul 13.30 WIB sampai selesai.

Kami berharap PPKD tersebut tidak kendor dalam menjalankan tugas pencegahan, akan tetapi menjadi semangat untuk mencetak Pengawas Pemilu yang Berintegritas dan Profesional. (p-01)

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita