Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pengawasan Verfak, Bawaslu Grobogan Mengadakan Rakor

Purwodadi - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koodinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu. Acara tersebut dilaksanakan dengan mengundang stakeholder dan Partai Politik di Grobogan pada hari Jumat (14/10/2022), di aula Bawaslu.

Ada beberapa stakeholder yang dihadirkan pada giat kali ini. Di antaranya Polres Grobogan, KPU Grobogan, Kesbangpol Grobogan, Tata Pemerintahan Setda Grobogan dan Partai Politik.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam sambutannya menjelaskan, acara ini merupakan salah satu persiapan pengawasan tahapan verfak yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan nantinya menuju verfak baik kepengurusan dan keanggotaan di Pemilu 2024. Kalau kita baca lagi Keputusan KPU Nomor 384, verfak dilaksanakan dalam rentang waktu 15 Oktober - 4 November. Saya kira ini menjadi persiapan bersama, sehingga dalam tahapan verfak ini persiapan lebih matang,” jelasnya.

“Ini merupakan salah satu tugas konstitusional dalam hal pengawasan. Sejauh ini kami sudah sudah melakukan koordinasi terkait dengan tahapan ini. Harapannya ke depan dapat berjalan dengan lancar tidak ada pelanggaran dalam tahapan verfak ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim menegaskan jika tahapan pendaftaran sudah berjalan cukup panjang, boleh dikatakan juga fase-fase saat ini mulai 15 oktober verfak kepengurusan dan keanggotaan . Ia juga menjelaskan beberapa poin terkait potensi kerawanan dalam tahapan verfak.

Upaya pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Grobogan adalah menyampaikan imbauan ke KPU Grobogan dan ke partai politik, membuat flyer,, menyampaikan imbauan ke stakeholder, membuat link laporan/aduan masyarakat dan membuka posko aduan terkait keanggotaan partai politik, sosialisasi melalui media sosial. 3-p2h

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita