Lompat ke isi utama

Berita

Rajut Sinergi Demokrasi, Bawaslu Grobogan dan NasDem Bahas Evaluasi Pemilu 2024

-

Forum Silaturahmi Partai Politik bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Grobogan di Kantor NasDem, Senin (8/6/2026).

Purwodadi – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi dengan partai politik, Bawaslu Kabupaten Grobogan melaksanakan Forum Silaturahmi Partai Politik (FISIPPOL) bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Grobogan di Kantor NasDem, Senin (8/6/2026).

FISIPPOL ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Grobogan sebagai wadah komunikasi dengan partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti bersama Anggota Bawaslu Moh. Syahirul Alim dan Desi Ari Hartanta dan dua orang staf Arief Ardiansyah dan Lilis Dwi Oktavia hadir dalam giat tersebut.

Forum ini merupakan program rutin Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan sebagai wadah komunikasi dengan partai politik, serta bagian dari penguatan sinergi kelembagaan serta pengawasan.

Bangun Komunikasi dan Evaluasi Bersama

Mengawali kegiatan, Fitria Nita Witanti mengapresiasi kepada jajaran DPD Partai NasDem Kabupaten Grobogan yang telah menerima kunjungan Bawaslu. Menurutnya, forum silaturahmi ini menjadi ruang yang penting untuk mempererat hubungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang baik dengan partai politik. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan demokrasi pada tahapan berikutnya,” ujar Fitria.

Ia menambahkan sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan partai politik merupakan modal penting dalam menciptakan proses demokrasi yang semakin berkualitas dan berintegritas.

Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Sementara itu, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Grobogan, Agus Listiantoro, menyambut baik pelaksanaan FISIPPOL yang digagas Bawaslu Kabupaten Grobogan. Menurut Agus kegiatan tersebut menjadi wadah yang positif untuk bertukar pandangan dan mengevaluasi bersama terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Forum seperti ini sangat bermanfaat sebagai sarana diskusi dan evaluasi bersama antara partai politik dan penyelenggara pemilu guna memperkuat kualitas demokrasi ke depan,” ungkap Agus.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis kepemiluan turut menjadi pembahasan. Di antaranya keterwakilan calon legislatif perempuan minimal 30 persen, penyelesaian sengketa pemilu, wacana pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu lokal, serta berbagai evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Melalui kegiatan FISIPPOL ini, Bawaslu Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis, tertib, dan berintegritas.

Pentingnya Saksi Partai Politik

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi juga menyampaikan pentingnya saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilu 2024, hampir selalu ditemukan adanya selisih perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kondisi ini menunjukkan pengawasan dan pencermatan hasil penghitungan suara di TPS masih perlu diperkuat," ujar Ari

Ia menambahkan keberadaan saksi yang aktif di TPS dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun perbedaan data.

“Apabila saksi menjalankan fungsinya secara baik, mulai dari mencermati proses penghitungan hingga memastikan kesesuaian data pada dokumen hasil, maka potensi terjadinya selisih suara pada tahapan rekapitulasi dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan