Lompat ke isi utama

Berita

Siap - Siap Bawaslu Grobogan Punya Strategi Baru Pengawasan PDPB Triwulan IV 2025

-

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis saat memberikan arahan, Rabu (15/10/2025).

Purwodadi - Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sudah memasuki babak triwulan IV. Dari hasil pengawasan yang yang ada, Bawaslu Grobogan susun strategi baru untuk memasifkan pengawasan.

Penyusunan strategi pengawasan dilakukan di aula Bawaslu Grobogan dengan diikuti oleh seluruh pimpinan dan sekretariat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu pada triwulan III.

"Dari Bulan Juli sampai dengan bulan September 2025, Bawaslu Grobogan telah mencatat pemilih meninggal dunia sejumlah 246 pemilih, alih status sipil ke Polri 8 pemilih, alih status TNI menjadi warga sipil 6 orang, pemilih usia di Bawah 17 tahun tetapi sudah menikah 1 orang, dan pindah domisili (masuk) 1 orang," jelas Amal.

Hasil pengawasan Bawaslu Grobogan triwulan III.

Dari hasil pengawasan tersebut Bawaslu Grobogan telah menyampaikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan dan sudah ditindaklanjuti.

Amal menekankan kepada seluruh jajaran sekretariat, agar menggali strategi baru dalam pengawasan PDPB triwulan IV agar lebih masif.

"Dari hasil pengawasan PDPB se-Jawa Tengah, Bawaslu Grobogan menempati urutan ketiga dari hasil pengawasan PDPB terbanyak. Agar semakin masif, kami harapkan supaya seluruh jajaran dapat koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan mencatat ke dalam formular A hasil pengawasan," ujar Amal.

Dalam evaluasi terungkap dinamika yang kerap kali terjadi dalam menjalankan pengawasan di antaranya adalah tidak semua kelurahan/desa memiliki buku register pemilih meninggal dunia, tidak semua pemilih alih status melaporkan diri pada instansi, tidak semua pemilih tertib administrasi kependudukan, potensi pemilih usia lebih dari 100 tahun dan elemen data pemilih kurang lengkap.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan