Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, Bawaslu Siapkan Tim Pengawasan

Grobogan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan telah melakukan pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Pengawasan tersebut sudah dimulai sejak dibukanya pendaftaran partai politik pada 1 Agustus 2022 hingga penetapan 14 Desember 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan, meskipun pendaftaran partai politik terpusat di KPU RI, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Grobogan.

"Kami menyiapkan tim pengawasan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024," ujar dia di ruang kerjanya, Kamis (4 Agustus 2022).

Untuk mengurangi potensi pelanggaran dan sengketa, lanjut Fitria, Bawaslu RI memberikan arahan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan pencegahan secara optimal.

“Kami telah memetakan potensi kerawanan pada tahapan ini. Mulai dari kepengurusan partai politik, kantor partai politik hingga keanggotaannya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Moh. Syahirul Alim menerangkan, tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik menjadi pengawasan pertama dalam pemilu 2024.

"Kami mengawasi secara langsung dan tidak langsung. Pengawasan secara tidak langsung dengan mencermati persyaratan pendaftaran partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” terang pria yang biasa disapa Irul.

Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Grobogan, Sulistyono dan Maya Rezita bertugas di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (3/8/2022).

Sebagai informasi, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menjadi penanggungjawab dalam pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Penulis: Syahirul

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita