Lompat ke isi utama

Berita

Tepis Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Grobogan Sosialisasi bersama Aparatur Sipil Negara

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi bersama Aparatur Sipil Negara, Rabu (18/10/2023). Acara dilangsungkan di Grand Master Hotel Purwodadi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan ASN dari unsur Dinas Pendidikan dan Kementarian Agama Se-Grobogan. Tema yang diambil mengenai Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat pembukaan menyampaikan ada beberapa poin yang melatarbelakangi acara ini. Salah satunya terkait dengan wujud perkenalan Bawaslu sekaligus menginformasikan tugas dan kewenangan Bawaslu.

"Ada tiga poin yang menginspirasi kegiatan kali ini. Pertama, suara rakyat ada di tangan rakyat pemilu sarana demokrasi di indonesia yang kita kembalikan esensi pada demokrasi. Kedua, pada Daftar Pemililh Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) kita buka masukan dan tanggapan dari masyarakat dan yang ketiga wujud perkenalan kami serta tugas dan wewenang Bawaslu," jelas Fitri.

Ia juga menjelaskan pada kegiatan kali ini, telah dihadirkan narsumber dari Kepala Sekretaris Daerah Grobogan.

"Supaya kegiatan hari ini lebih hidup yang esensi materi yang disampaikan menambah semangat kita semua. Kami hadirkan kepada Sekda Grobogan yang akan mengupas tuntas netralitas ASN," imbuh Fitri.

Sekretaris Daerah, Anang Armunanto menyampaikan materi terkait dengan netralitas ASN dalam pemilihan umum 2024.

"Saya tegaskan kenapa ASN harus netral?. Yang pertama menghindari mengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan (Abdi negara, yang tidak bergantung kepemimpinan partai politik), kedua ASN adalah satu tidak terpecah atau terbagi berdasarkan orientasi pandangan politik, serta sebagai perekat persatuan bangsa dalam kerangka NKRI, dan yang ketiga salah satu prakondisi untuk meningkatkan profesionalisme ASN," Jelas Anang.

Sekda Grobogan, Anang Armunanto saat menyampaikan materi, Rabu (18/10/2023).

Selanjutnya, Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan mengenai Kesiapan Bawaslu Grobogan dalam Pemilu 2024.

"Pengawasan menjadi salah satu langkah sekaligus fungsi organik manajemen yang sangat penting. Karena melalui pengawasanlah diteliti apakah hal yang tercantum dilaksanakan dengan baik atau tidak, Jelas Amal.

Kemudian ia juga menjelaskan pelanggaran yang sering muncul pada pemilu.

"Kita ketahui bersama bahwa pelanggaran yang sering muncul pada pemilu adalah netralitas ASN, kepala desa/ perangkat desa, TNI, POLRI," jelas Amal.

ia juga menjelaskan data pelanggaran pada netralitas ASN Kabupaten Grobogan.

"Bawaslu Grobogan telah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 sebanyak 2 dugaan pelanggaran. Satu di antaranya sedang diteruskan ke KASN dan satu lagi masih proses penanganan," tambah Amal.

Harapan diselenggarakannya kegiatan ini adalah minimnya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN paska sosialisasi netralitas ASN kali ini.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita