Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Mediator, Bawaslu Jawa Tengah Gelar Simulasi Mediasi

Grobogan - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa-Rabu (2-3 Agustus 2022).

Rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan staf dari 18 Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sadhu Sudiyarto mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan gelombang pertama dan selanjutnya bakal diselenggarakan di Bawaslu Kabupaten Cilacap.

"Tahap kedua akan kami laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan peserta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan staf dari 17 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya," ungkap dia saat menyampaikan laporannya pada pembukaan acara.

Shadu Sudiyarto menambahkan, setelah simulasi mediasi, akan ada simulasi adjudikasi serta pelatihan legal drafting untuk membuat putusan. Selain itu, staf yang membidangi penyelesaian sengketa juga bakal dibekali keterampilan sebagai notulen dan perisalah mediasi maupun adjudikasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono menegaskan, hasil Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menjadi penanggungjawab dalam pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Heru Cahyono meminta Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menerjemahkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 16 Tahun 2022 dan segera membentuk tim pengawasan.

"Bawaslu Kabupaten/Kota segera membentuk tim pengawasan dan dibekali Form A hasil pengawasan. Tujuannya untuk memastikan tersedianya layanan help desk di KPU Kabupaten/Kota, perkembangan Sipol dan partai politik yang melakukan konsultasi," tegas dia.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan, Moh. Syahirul Alim menjadi ketua mediator dalam simulasi mediasi, Rabu (3/8/2022).

Senada dengan Heru Cahyono, Koodinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin mengatakan, Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengikuti perkembangan pendaftaran partai politik. Sebab, pergerakan partai politik nasional akan mempengaruhi di tingkat daerah.

Bawaslu Kabupaten/Kota, lanjut dia, harus mendokumentasikan kegiatan pengawasan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

"Teman-teman juga harus membuat film dokumenter tentang pengawasan tahapan ini," pungkasnya.

Penulis: Syahirul

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita