Uji Petik di Lapangan Bawaslu Kabupaten Grobogan Temukan Pemilih Alih Status TNI
|
Purwodadi - Bawaslu Kabupaten Grobogan pastikan pemilih yang beralih status menjadi TNI netral dalam Pemilu. Kegiatan ini dilakukan melalui uji petik di lapangan Bersama tim pengawas.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis bersama tim turun memastikan hal ini. Uji petik dilaksanakan di Putatsari Kecamatan Grobogan dan Plosoharjo Kecamatan Tawangharjo
Sebelum uji petik, tim pengawas lebih dahulu koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Koordinasi ini tentu terkait dengan keberadaan pemilih alih status menjadi TNI sekaligus menyampaikan kegiatan Bawaslu Kabupaten Grobogan di masa non tahapan.
Dalam koordinasinya, tim pengawas diterima langsung oleh Kepala Desa Putatsari H. Sumarno beserta perangkat desa setempat. Ia menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Dalam pelaksanaan uji petik, tim mendatangi rumah pemilih yang alih status tersebut. Amal menyampaikan kegiatan uji petik merupakan bagian penting dalam memastikan data dan informasi yang beredar dan terkonfirmasi secara langsung.
"Uji petik kami lakukan untuk memastikan setap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara faktual. Kami di lapangan bertemu langsung dengan keluarga yang putranya alih status menjadi TNI. Ada tiga titik yang kami datangi, satu di Putatsari dan dua lainnya di Plosoharjo Kecamatan Tawangharjo. Ketiganya mereka alih status dari sipil ke TNI," jelas Amal, Kamis (19/2/2026).
Amal menambahkan penambahkan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek substantif untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Grobogan.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan