Wujudkan Good Governance - Bawaslu Grobogan Gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi
|
Grobogan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan gelar rapat koordinasi mengenai Implementasi Reformasi Birokrasi di aula setempat, Rabu (8 Juni 2022). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Tahun 2022.
Latar belakang diadakan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi adalah tuntutan masyarakat agar birokrasi bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sejarah telah dimulai pada tahun 2010, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menerangkan bahwa salah satu implementasinya adalah good governance. Pengertian good governance sendiri adalah tata laksana yang baik, seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan putusan.
‘’Mewujudkan good governance diantaranya dengan peningkatan lembaga secara berkelanjutan. Peningkatan secara berkelanjutan ini harus meningkat menjadi lebih baik, dikarenakan melanjutkan peningkatan sebelumnya’’, imbuhnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Grobogan, Agus Purnama mengisi materi hari ini juga menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan yaitu:
- Pembuatan dan Penetapan SK Tim Reformasi Birokrasi;
- Pembuatan dan Penetapan SK Role Model dan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi (meliputi 8 area perubahan);
- Penyusunan Action Plan Implementasi Reformasi Birokrasi;
- Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi;
- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi setiap bulan.
Selain itu juga membahas mengenai zona integritas. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Bawaslu Grobogan. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Fokus sasaran zona integritas di antaranya: integritas, pelayanan publik prima, dan kapabilitas.
“Merupakan kewajiban bagi kita semua untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu. Selain itu juga merupakan amanat undang-undang. Harapannya dengan diadakan rapat ini adalah bagaiman kita bisa total, berintegritas tinggi komitmen untuk mewujudakan good governance” Ucap Agus.