Alokasi Kursi dalam Sistem Konversi Suara Jadi Topik Bawaslu Mengajarkan, Ini Persiapannya
|
Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali rapat dalam pembahasan penyusunan bahan Bawaslu Mengajarkan yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat di aula setempat, Senin (10/08/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mematangkan berbagai komponen pembelajaran sebelum memasuki tahap finalisasi.
Bawaslu Kabupaten Grobogan mendapatkan pembagian topik mengenai implementasi sistem konversi suara dan alokasi kursi dalam Pemilu Daerah.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Agus Purnama, menyampaikan sejumlah poin yang perlu segera diselesaikan dalam proses penyusunan Bawaslu Mengajarkan. Beberapa di antaranya meliputi desain pembelajaran, materi ajar, serta konsep video pembelajaran.
Menurutnya, setiap komponen perlu disusun sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Sehingga bahan pembelajaran yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang mudah diterima oleh peserta pembelajaran.
“Beberapa poin yang perlu segera diselesaikan mulai dari desain pembelajaran, materi ajar, sampai dengan konsep video pembelajaran. Semua perlu dipersiapkan secara matang agar nantinya dapat menjadi satu kesatuan bahan pembelajaran yang baik. Ada 10 komponen yang perlu diperhatikan dalam penyusunan desain pembelajaran sebagaimana dalam SE tersebut. Tentu ini menjadi perhatian, agar semuanya dapat terpenuhi,” ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menekankan pentingnya percepatan pembahasan melalui tim kecil. Menurutnya, pembentukan tim kecil diperlukan agar proses penyusunan dapat lebih fokus dan strategi pembelajaran dapat segera dirumuskan.
“Kita perlu segera melakukan rapat dengan tim kecil untuk menyusun strategi pembelajaran. Dengan begitu, setiap bagian bisa segera dibagi dan diselesaikan sesuai tugas masing-masing,” tambah Agus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan metode pembelajaran yang akan digunakan yaitu ceramah interaktif ada studi kasus dan di akhir sesi terdapat kuis interaktif. Sehingga dapat menarik animo masyarakat untuk mengikuti dan membuat paham materi yang diajarkan.
Selain itu, Ia juga mengingatkan jajaran untuk memperhatikan batas waktu penyelesaian yang telah ditentukan. Percepatan diperlukan agar seluruh bahan dapat disusun, dikaji, dan disempurnakan sebelum memasuki tahap akhir.
Penulis: Alif Lathifah
Editor: Humas Bawaslu Grobogan