Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Bulan Ramadan, Bawaslu Kabupaten Grobogan Awali Kick Off Ngabuburit Pengawasan

-

Rapat di ruang Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan guna mematangkan agenda, Rabu (25/02/2026).

Purwodadi - Menjelang pekan pertama bulan Maret, Bawaslu Kabupaten Grobogan bergerak cepat mematangkan berbagai agenda strategis penguatan demokrasi.

Sejumlah program penting dipersiapkan secara terstruktur, mulai dari jadwal kegiatan konsolidasi demokrasi, pelaksanaan Kick Off Ngabuburit Pengawasan, hingga pengaturan agenda kelembagaan agar berjalan efektif dan tidak saling berbenturan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga ritme kerja pengawasan di masa non tahapan sekaligus memastikan seluruh kegiatan tersusun rapi dan berjalan efektif.

Koordinasi internal tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi agenda antardivisi agar setiap kegiatan terukur dengan baik. Konsolidasi demokrasi yang dijadwalkan pada minggu pertama Maret menjadi salah satu prioritas utama, mengingat program tersebut merupakan instruksi dari Bawaslu RI.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Grobogan juga mempersiapkan pelaksanaan Kick Off Ngabuburit Pengawasan, sebuah inovasi edukasi pengawasan yang ditayangkan khusus di bulan Ramadan. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog bersama masyarakat untuk membahas isu-isu kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam arahannya menyampaikan perencanaan matang adalah kunci efektivitas program.

“Kita ingin setiap kegiatan bukan hanya terlaksana, tetapi benar-benar memberikan dampak. Karena itu pengaturan jadwal harus terukur dan tidak saling bertabrakan. Sinkronisasi ini penting agar energi lembaga fokus dan maksimal,” tuturnya, Rabu (25/2/2026).

Ia juga menambahkan di awal Maret menjadi momentum strategis untuk menguatkan kembali semangat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi dan Ngabuburit Pengawasan adalah ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama. Demokrasi tidak boleh berhenti hanya karena tahapan selesai. Kita harus terus hadir di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Grobogan