Lompat ke isi utama

Berita

Kultum Demokrasi: Esensi Puasa dan Disiplin Taati Regulasi Pemilu

-

Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, Lilis Dwi Octavia saat menyampaikan kultum demokrasi, Minggu (8/03/2026).

Purwodadi - Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut disampaikan dalam kegiatan Kultum Demokrasi yang disampaikan oleh sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan Lilis Dwi Octavia. Tema yang diusung mengenai Puasa Mengajarkan Taat Aturan.

Dalam penyampaiannya, Lilis menjelaskan salah satu hikmah besar dari ibadah puasa adalah melatih umat Islam untuk disiplin dan taat pada aturan yang telah ditetapkan. Puasa memiliki ketentuan yang jelas, mulai dari niat, waktu pelaksanaan dari terbit fajar hingga terbenam matahari, hingga syarat dan rukun yang harus dipenuhi.

“Puasa itu sah karena mengikuti aturan. Ada niatnya, ada waktunya, ada syarat dan rukunnya. Jika seseorang makan dengan sengaja di siang hari maka puasanya batal. Artinya, kebaikan harus dilakukan dengan cara yang benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tutur Lilis, Minggu (8/03/2026).

Ia menambahkan tanpa aturan, ibadah puasa tidak akan berjalan tertib dan tujuan spiritualnya sulit tercapai. Nilai ini menurutnya juga berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Aturan menjaga keadilan demokrasi

Lilis menambahkan masyarakat tentu menginginkan kehidupan yang adil, damai, dan tertib, termasuk dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Namun, semua itu tidak dapat terwujud tanpa adanya aturan yang jelas.

Menurutnya, demokrasi juga memiliki “rukun” dan “syarat”, seperti undang-undang, peraturan, serta mekanisme yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Kadang ada yang bertanya mengapa aturan pemilu begitu banyak. Padahal sejatinya regulasi bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga ketertiban dan keadilan,” jelasnya.

Ia menegaskan aturan dibuat agar semua peserta memiliki kesempatan yang sama, tidak ada pihak yang dirugikan, serta agar proses demokrasi berjalan jujur dan transparan.

Akses informasi hukum secara terbuka

Dalam kesempatan tersebut, Lilis juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi secara utuh, terutama di era digital saat informasi mudah tersebar tanpa konteks yang jelas. Tidak jarang, menurutnya, muncul potongan informasi atau bahkan hoaks terkait aturan pemilu.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengakses sumber informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Alhamdulillah, saat ini masyarakat bisa mengakses berbagai regulasi secara terbuka melalui JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Di sana kita bisa membaca langsung peraturan perundang-undangan maupun eraturan Bawaslu,” katanya.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan secara benar serta ikut menjaga demokrasi yang sehat.

Disiplin meski tanpa pengawasan

Di akhir kultumnya, Lilis mengingatkan puasa mengajarkan disiplin dan kejujuran meskipun tidak ada orang lain yang melihat. Seseorang menahan makan dan minum bukan karena takut kepada manusia, tetapi karena kesadaran bahwa Allah SWT selalu melihat. Nilai ini, menurutnya, seharusnya juga tercermin dalam kehidupan bernegara.

“Jika kita ingin demokrasi yang sehat, maka kita harus mulai dari diri sendiri: taat aturan, mau belajar hukum, tidak mudah terprovokasi, dan mencari informasi dari sumber resmi,” tuturnya.

Ia berharap Ramadan tidak hanya membentuk pribadi yang lebih sabar, tetapi juga menjadikan masyarakat lebih disiplin, taat aturan, serta peduli terhadap keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Karena pada akhirnya, kebaikan tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Kebaikan harus ditempuh dengan cara yang benar,” tutupnya.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan