Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Pelatihan Digital, Staf Bawaslu Kabupaten Grobogan Ikuti Rakor Orientasi PPPK dan LMS

-

Tangkapan layar zoom saat narasumber memaparkan materi, Jumat (13/03/2026).

Purwodadi - Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta sosialisasi pelatihan sekretariat melalui Learning Management System (LMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu dari berbagai daerah se- Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus latar belakang penyelenggaraan orientasi PPPK. Ia menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kurikulum yang menekankan tugas dan fungsi ASN, khususnya bagi PPPK di lingkungan Bawaslu.

Menurutnya, orientasi PPPK merupakan amanah kebijakan pemerintah dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dirancang agar pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien dalam mendukung kinerja pemerintahan.

Roy juga menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK yang sama-sama memperoleh penghasilan dari negara serta memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi menjadi faktor penting untuk meningkatkan profesionalitas ASN di lingkungan Bawaslu.

Ia menambahkan pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional guna menjaga kualitas pelayanan publik.

“Pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PNS wajib melakukan pengembangan kompetensi setiap tahun, sementara PPPK juga memiliki kesempatan mengikuti pelatihan dengan durasi maksimal 20 jam pelajaran setiap tahunnya,” jelas Roy, Jumat (13/03/2026).

Pengembangan kompetensi tersebut meliputi kompetensi dasar, teknis, serta sosial kultural yang diharapkan dapat menunjang kinerja ASN dalam melaksanakan tugasnya.

Penguatan Pemahaman Orientasi PPPK

Sementara itu, Deputi Teknis Bawaslu, Yusti Erlina dalam sambutannya menekankan pentingnya mematangkan persiapan penyelenggaraan orientasi PPPK sekaligus pelatihan berbasis Learning Management System (LMS). Ia menjelaskan bahwa PPPK memiliki kewajiban yang sama dengan PNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara.

“PPPK harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Bawaslu, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi dalam sistem pelatihan ASN melalui penggunaan LMS. Menurutnya, sistem pembelajaran berbasis digital ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.

Pelatihan Fleksibel Melalui LMS

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Puslitbangdiklat Bawaslu, Bre Ikajendra, menjelaskan bahwa sistem LMS memungkinkan ASN mengikuti pelatihan secara lebih fleksibel dan adil. Pelatihan dapat dilakukan secara mandiri maupun kolaboratif dengan dukungan sistem pembelajaran digital.

Ia menyampaikan seluruh pelatihan internal yang diikuti melalui LMS akan disertai sertifikat yang dapat mendukung peningkatan indeks profesionalitas ASN digital.

“Pada bulan Maret ini akan tersedia 11 pelatihan yang diunggah dalam LMS, dengan durasi masing-masing pelatihan sekitar 20 hingga 24 jam pelajaran,” jelasnya.

Dengan adanya LMS Bawaslu, diharapkan pengembangan kompetensi ASN tetap dapat berjalan optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran. Sistem pembelajaran digital ini dinilai mampu membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga diisi dengan penyampaian materi teknis terkait alur pembelajaran dalam LMS, mulai dari proses pendaftaran akun, pengenalan kurikulum pelatihan, hingga mekanisme pelaksanaan pembelajaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta, termasuk jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Grobogan, dapat memahami secara komprehensif mekanisme penyelenggaraan orientasi PPPK serta pelaksanaan pelatihan berbasis LMS sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN di lingkungan Bawaslu.

Penulis: Alif Lathifah

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Grobogan