Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan Ajak Panwaslu Desa Di Kecamatan Geyer Maksimalkan Pencegahan

Purwodadi - Senin 6/2/2023 bertempat di Gedung Pertemuan PKK Kecamatan Geyer, Panwaslu Kecamatan Geyer menggelar pelantikan 13 Panwaslu Desa dalam Pemilu Serentak 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan, Camat Geyer, Danramil Geyer, Kapolsek Geyer dan Ketua PPK Geyer. Acara yang berlangsung khidmat tersebut mulai pada 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Setelah pelantikan usai, dilanjutkan dengan pembekalan Panwaslu Desa yang telah dilantik.

Dalam pembekalan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Grobogan Sakta Abaway Sakan mengajak Panwaslu Desa memanfaatkan teknologi informasi untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan mempublikasikan kinerja pengawasan yang dilakukan.

“Sekarang ini kita pada fase dunia dalam genggaman. Semua informasi bisa kita dapatkan melalui telepon genggam atau handphone yang selalu kita bawa kemanapun. Melihat situasi tersebut kita kaitkan dengan tugas yang kita miliki, maka maksimalkan upaya pencegahan melalui teknologi informasi”, ungkap Sakta.

“Panwaslu Desa bisa membuat media sosial baik Instagram, Facebook ataupun Tiktok untuk mempublikasikan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan. Selain itu bisa melakukan upload konten-konten edukasi bertemakan demokrasi/pemilu yang mana ini termasuk salah satu bagian dari kategori pencegahan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI nomor 274 Tahun 2022”, tambah Sakta.

Sakta juga berpesan agar Panwaslu Desa memastikan penyelenggara teknis melakukan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak melakukan tugasnya maka harus kita ingatkan.

“Pastikan penyelenggara teknis melakukan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak melakukan tugasnya maka harus kita ingatkan. Ada tahapan yang harus kita tempuh, lakukan pengawasan dengan baik, pastikan tata cara, prosedur dan mekanisme sesuai peraturan. Jika berpotensi pelanggaran maka lakukan pencegahan, jika sudah di cegah masih nekat maka dapat di sampaikan saran perbaikan. Masih belum mendapatkan respon maka menjadi temuan dan akan ditempuh mekanisme penindakan”, ungkap Sakta.

Selain diisi pengarahan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan dan penguatan materi dari Panwaslu Kecamatan Geyer, narasumber lain yang hadir dalam pembekalan Panwaslu Desa se-Kecamatan Geyer adalah Ketua PPK Geyer Warsito. (1p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita