Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengajak seluruh masyarakat Groboga untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Kamis (2/2/2023).

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan menjelaskan, pada tahapan pemutakhiran data pemilih masyarakat dapat secara langsung terlibat dalam terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhit dan akuntabel.

“Kita ketahui data pemilih setiap saat bergerak, ada data masuk datang ke Kabupaten Grobogan, ada data keluar, meninggal, alih status TNI/Polri dan termasuk ubah data. Untuk mengawal hak pilih pada Pemilu 2024, Bawaslu Grobogan mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dan melaporkan jika di lapangan menemui kejadian sudah tidak memenuhi syarat tapi masih tercatat sebagai hak pilih, begitu sebaliknya, atau alih status TNI/Polri,” jelasnya.

“Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor Bawaslu Grobogan, atau ke Panwaslu Kecamatan setempat atau melalui link bit.ly/LaporMasluganMutarlih2024,” tambahnya.

Sebagai informasi untuk melakukan pengecekan apakah Sahabat Bawaslu terdaftar dalam daftar pemilih dapat dicek dengan klik https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 pelaksanaan Coklit oleh pantarlih, dilaksanakan tanggal 12 Februari 2023 s/d 14 Mei 2023.

Selanjutnya jika masyarakat menjumpai pelanggaran dapat melaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan, atau Bawaslu Kabupaten Grobogan. (2-p2h)

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu Jateng
Berita