Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Purwodadi-Dalam rangka mengawal hak pilih, Bawaslu Grobogan menyelenggarakan patroli kawal hak pilih, Selasa (25/7/2023) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwodadi.

Dalam kegiatan ini, tim pengawas mengajak masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika terdapat pemilih Memenuhi Syarat akan tetapi belum masuk ke daftar pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat akan tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih. Atau alih status TNI/Pori.

Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan ditemui di tengah kesibukannya menyampaikan Patroli kawal hak pilih dilakukan dalam rangka mengawal hak pilih pada pemilu 2024.

"Kami terus melakukan patroli kawal hak pilih minimal satu minggu sekali. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023, yang menyatakan patroli siaga pengawasan dapat diselenggarakan sepekan dua kali," jelas Sakta.

"Dalam patroli kawal hak pilih ini kami gunakan media stiker, cek dpt secara online dan ajakan untuk melapor ke Bawaslu jika menjumpai permasalahan terkait dengan DPT," tambahnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita