Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Awasi Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah

-

Pengawasan Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Minggu (29/9/2024)

Purwodadi – Bawaslu Kabupaten Grobogan melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, pada Minggu (29/9/2024). Kampanye tersebut digelar di dua lokasi, yakni Gedung Serba Guna Dewi Sri dan Ballroom Hotel 21 Purwodadi.

Sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye dari Polres Grobogan, bentuk kampanye yang dilakukan di Gedung Serba Guna Dewi Sri meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan dialog. Kegiatan ini diadakan dalam rangka konsolidasi akbar relawan Buruh Grobogan Raya untuk pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

Sementara itu, di lokasi Ballroom Hotel 21 Purwodadi, bentuk kampanye yang dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan dialog yang diisi dengan silaturahmi bersama pengurus dan keluarga besar Partai Nasdem Grobogan.

Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, turut hadir langsung untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Husain bertujuan untuk mengawasi agar setiap kegiatan kampanye tetap mematuhi aturan kampanye, jumlah peserta, serta tata cara penyampaian materi kampanye.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Pengawasan ini penting untuk menjaga jalannya kampanye agar berlangsung dengan tertib, sesuai aturan, dan tidak ada pelanggaran yang bisa mencederai integritas pemilihan," jelasnya.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh pasangan calon dapat menjalankan kampanye mereka secara tertib dan sesuai aturan, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024-2029 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis.

Penulis: Alif

Editor: Amal Nur Ngazis