Bawaslu Grobogan Awasi Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon pada Pemilihan 2024.
|
Semarang - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim, beserta staf Arief Ardiansyah menghadiri seremonial penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon walikota serta wakil walikota pada Pilkada Jawa Tengah, Senin (26/8/2023).
Acara ini berlangsung di Aula Gedung Penunjang RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Ada 16 Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menghadiri acara ini.
Moh. Syahirul Alim menjelaskan Bawaslu Grobogan mengikuti acara ini sebagai bentuk pengawasan melekat pada tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, untuk memastikan bahwa para calon yang akan berkompetisi memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan. Kami juga memastikan semua prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga integritas proses Pemilihan khususnya wilayah Grobogan dan sekitarnya," jelas pria dengan sapaan Uly.
Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya proses pemeriksaan kesehatan, yang akan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan regulasi yang ada. Sesuai timeline, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2024 - 3 September 2024.
Ada 14 pasangan calon di Kabupaten/Kota yang rencananya akan melaksanakan pemeriksaan di RSUP Dr. Kariadi. Di antaranya adalah Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kendal, dan Kota Tegal.
Penulis : Alif