Bawaslu Grobogan Awasi Penerimaan Hasil Audit Dana Kampanye Pilbup 2024
|
Purwodadi – Bawaslu Grobogan melakukan pengawasan dalam kegiatan penerimaan hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula KPU Kabupaten Grobogan pada Jumat (13/12/2024) .
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban peserta pemilihan untuk melaporkan penggunaan dana kampanye secara transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Grobogan menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Hasil audit menunjukkan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 mendapatkan status patuh. Artinya, kedua pasangan calon dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penerimaan hasil audit ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas seluruh tahapan pemilihan 2024.
“Kami mengapresiasi hasil audit yang menunjukkan kedua pasangan calon mendapatkan status patuh. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana kampanye berjalan sesuai dengan aturan. Namun, kami tetap mengingatkan pentingnya menjaga integritas hingga tahapan akhir pemilihan,” ujar Fitria.
Bawaslu Grobogan juga menggarisbawahi bahwa pelaporan dana kampanye yang baik merupakan salah satu indikator penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
“Kami akan terus mengawal seluruh proses hingga selesai demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” tambahnya.
Penyerahan hasil audit ini sekaligus menjadi penanda bahwa tahapan akhir dari pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 telah usai.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan