Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Awasi Penyampaian Salinan D Hasil Kecamatan, Pastikan Tak Ada Manipulasi

-

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta saat melakukan pengawasan di KPU Grobogan, Jumat (29/11/2024).

Purwodadi – Bawaslu Grobogan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyampaian salinan D Hasil Kecamatan KWK di KPU Grobogan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 29-30 November 2024.


Pada hari pertama, Jumat (29/11/2024), sebanyak 18 kecamatan menyerahkan salinan hasil rekapitulasi. Penyampaian dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan pengawasan melekat oleh Panwaslu Kecamatan dan tim Bawaslu Grobogan.  


Adapun Kecamatan Purwodadi menjadi yang terakhir menyampaikan hasilnya pada Sabtu (30/11/2024), mengingat wilayah ini memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih banyak dibanding kecamatan lainnya.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam proses administrasi dokumen hasil pemilihan.

“Penyampaian salinan D Hasil Kecamatan KWK merupakan bagian penting dalam rangkaian Pemilihan 2024. Kami memastikan dokumen yang diterima KPU Kabupaten sesuai dengan hasil rapat pleno di tingkat kecamatan, tanpa ada intervensi atau manipulasi,” ujar Fitria.

Proses penyerahan dokumen ini juga dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan. Bawaslu memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tahapan ini.

“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang menjaga integritas proses ini. Seluruh pihak yang terlibat telah menunjukkan komitmen tinggi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” imbuh Fitria.

Selanjutnya proses rekapitulasi hasil di tingkat Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan pada Senin, 2/12/2024.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan