Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Awasi Penyerahan Perbaikan Dokumen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024

-

Penyerahan perbaikan dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Minggu (8/9/2024).

Purwodadi – Bawaslu Grobogan melaksanakan pengawasan secara langsung pada tahapan penyerahan perbaikan dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Pengawasan tersebut dilakukan di KPU Kabupaten Grobogan, Minggu (8/9/2024).

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Grobogan memastikan bahwa seluruh Liaison Officer (LO) atau penghubung dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah menyerahkan perbaikan berkas administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pencalonan, yang mengharuskan setiap pasangan calon untuk melengkapi kekurangan atau memperbaiki dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan kelancaran tahapan pencalonan.

“Hari ini LO dari kedua pasangan calon telah menyampaikan berkas perbaikan. Kami memastikan bahwa seluruh proses penyerahan perbaikan dokumen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran kami di sini juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kekurangan dalam pemenuhan syarat administrasi oleh para pasangan calon,” ujar Uly.

Lebih lanjut Bahwa Grobogan akan terus mengawal setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar proses berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengawasan ini dilakukan secara melekat dan langsung, mengingat tahapan perbaikan dokumen merupakan salah satu aspek krusial dalam memastikan kelayakan pasangan calon untuk maju dalam kontestasi Pilkada Grobogan Tahun 2024.

Penulis: Alif

Editor: Amal Nur Ngazis