Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Awasi Tahapan Pencalonan di KPU Grobogan, Ini Hasilnya

-

Staf Octaviani Putri dan Alif Lathifah melaksanakan pengawasan terhadap tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan

Purwodadi  — Bawaslu Grobogan terus memperketat pengawasan terhadap tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Senin (26/8/2024). Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengawasan langsung di KPU Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya, Bawaslu Grobogan telah membentuk tim pengawasan pada tahapan ini. Sesuai dengan pembagian, tim tersebutlah yang bertugas pengawasan langsung di KPU.

Sesuai jadwal, ada dua staf yang bertugas hari ini yaitu staf Octaviani Putri dan Alif Lathifah, mereka berdua bertugas mengawasi langsung di Kantor KPU Grobogan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Octaviani Putri dan Alif Lathifah bertemu dengan Suwiknyo, salah satu Komisioner KPU Grobogan, untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Diskusi antara Bawaslu dan KPU difokuskan pada pemenuhan persyaratan calon serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga integritas dan transparansi tahapan pencalonan.

Saat pengawasan tersebut, ada tiga partai politik yang melakukan konsultasi, yakni Partai Golkar, PDIP, dan Hanura, Mereka Konsultasi terkait dengan teknis dan syarat administratif yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang akan maju dalam Pilkada Grobogan.

Ditemui selepas pengawasan di Semarang, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim menyampaikan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan 2024.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan partai politik untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai regulasi yang berlak. Bawaslu Grobogan berharap, melalui pengawasan yang ketat, proses Pemilihan di Kabupaten Grobogan dapat berlangsung dengan aman, jujur dan adil," ujar Uly.

Penulis : ALif