Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Bersinergi dengan Stakeholer Dalam Pemeliharaan DPT

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Rapat Kerja Daftar Pemilih Berkelanjutan, Senin (23/10/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula setempat dengan diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat.

Selain itu, Bawaslu Grobogan juga menghadirkan KPU Grobogan, Dispendukcapil dan Lapas Kelas IIB Purwodadi untuk bersinergi dalam pemeliharaan DPT menuju penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu wujud sinergitas Bawaslu dengan lembaga lain untuk mengawal hak pilih pada Pemilu 2024.

"Dalam mengawal hak pilih di Grobogan, salah satu wujud sinergi kami adalah dengan mengundang KPU Grobogan, Dispendukcapil dan Lapas kelas IIb Purwodadi. Hingga hari ini masih di pemeliharaan DPT meski DPT sudah ditetapkan bulan Juni 2023 lalu. Kami kawal terus pemilih Memenuhi Syarat akan tetapi belum masuk daftar pemilih dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat akan tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih. Laporan yang masuk kami sampaikan ke KPU," jelas Fitri.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan kerjasama antara KPU Grobogan, Dispendukcapil dan Lapas.

"Saya kira ikhtiar ini merupakan bagian dari kerja bersama-sama antara Dispendukcapil dan Lapas. Selanjutnya nanti dapat diskusi bersama baik dari KPU, Dispendukcapil dan Lapas," tambah Fitri.

Sementara itu, perwakilan dari Dispencukcapil Purwodadi, Warno menyampaikan Dispendukcapil memiliki data pindah, meninggal dan alih status TNI/Polri. Jika memerlukan data tersebut dapat berkirim surat ke Dispendukcapil Purwodadi.

Selanjutnya, perwakilan dari Lapas kelas IIb Purwodadi, Mela menyampaikan lapas selalu koordinasi dengan Dispendukcapil jika ada tahanan masuk. Karena lapas pastikan NIK kepada tahanan yang masuk untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dispendukcapil Purwodadi.

Kemudian Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo menyampaikan dalam penyusunan DPTb butuh kerjasama lintas sektor. Karena yang mengeluarkan data kependudukan adalah Dispendukcapil.

Sementara diketahui bersama bahwa pemilih itu sifatnya dinamis. Sampai dengan hari H pasti akan ada kejadian-kejadian khusus di mana kejadian tersebut terkadang belum diatur dalam regulas.

Terakhir Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan selama tahapn Pemutakhiran Daftar Pemilih Bawaslu terus mengawal dan koordinasi dengan KPU setempat.

"Hasil pengawasan yang kita lakukan kita sampaikan ke KPU Grbogan baik berupa saran perbaikan dan imbauan. Hal ini meliputi data pemilih meninggal dunia, pemilih baru, dan alih status TNI/Polri," jelas Amal.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita