Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Gelar Evaluasi Program Pengawasan Pemilihan 2024

-

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan arahan, Kamis (2/1/2024).

Purwodadi - Bawaslu Grobogan melaksanakan kegiatan evaluasi program kegiatan pengawasan Pemilihan 2024 pada Kamis, 2/1/2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Grobogan, Koordinator Sekretariat, serta staf sekretariat.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Grobogan, Edy Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh staf sekretariat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan Bawaslu selama tahun 2024.

“Akhir tahun ini sangat luar biasa. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman semua yang telah membantu dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Bawaslu Grobogan,” ungkap Edy Purwanto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan terkait persepsi pada evaluasi ada tiga konsep yaitu manusia, ruang, dan Waktu.

"Ada salah satu riset yang mengujur secara kuantitatif bagaimana Bawaslu Grobogan. Kita bisa menggunakan riset tersebut untuk mengetahui pelayanan Bawaslu Grobogan kepada masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama, mengungkapkan harapannya untuk tahun 2025. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Grobogan akan mempersiapkan program kegiatan yang lebih baik guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

“Kita harus memanfaatkan momentum ini untuk menyusun strategi dan langkah-langkah yang tepat dalam menjalankan tugas pengawasan di tahun 2025,” kata Agus Purnama.

Selanjutnya Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim menyampaikan di tahun 2025 kita hendaknya mengembangkan pengawasanan partisipatif sebagaimana tugas Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menjelaskan mengenai kegiatan pencegahan Bawaslu Grobogan dalam Pilkada 2024 mencapai 86 kegiatan pencegahan. Dari pencegahan yang dilakukan berefek pada Pilkada. Pesan lainnya, untuk kehumasan ke depan bakal menjadi hal yang vital, sebab apa yang dilakukan Bawaslu Grobogan di masa non tahapan akan terlihat dari output yang dipublikasikan oleh tim kehumasan.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan terkait dengan hasil monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Grobogan saat ini masih masuk dalam kategori informatif.


Kegiatan evaluasi ini menjadi momen refleksi untuk menilai keberhasilan program pengawasan yang telah dilaksanakan selama Pemilihan 2024 serta menyusun rencana kerja yang lebih efektif dan efisien di tahun yang baru. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta juga memberikan berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya evaluasi ini, Bawaslu Grobogan berharap dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Grobogan.

Penulis: Alif

Editor: Humas Bawaslu Grobogan