Bawaslu Grobogan Gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024
|
Purwodadi - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 di Hotel 21 Purwodadi pada Jumat (27/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan strategi pengawasan selama tahapan kampanye berlangsung.
Acara ini dihadiri oleh dua anggota Panwaslu Kecamatan dan satu staf Panwaslu Kecamatan se- Grobogan yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Mereka mendapatkan pembekalan dari narasumber yang berpengalaman, yaitu Komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Ngatiman, serta Pegiat Pemilu, Nining Susanti. Keduanya berbagi pandangan dan pengetahuan terkait regulasi, tantangan, serta mekanisme kampanye yang perlu diawasi dengan ketat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengawasan kampanye merupakan salah satu tahapan krusial dalam menjaga integritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024.
"Kami berharap melalui rapat kerja teknis ini, pengawas di tingkat kecamatan dan staf Bawaslu dapat memahami tugas serta tanggung jawab mereka dengan baik, sehingga tahapan kampanye dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan regulasi," ujarnya.
Menjelang akhir acara, dilakukan diskusi mendalam mengenai pengawasan kampanye, yang mencakup potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi selama masa kampanye.
Peserta aktif terlibat dalam membahas berbagai isu, termasuk kemungkinan terjadinya politik uang, kampanye hitam, serta pelanggaran aturan seperti pemasangan alat peraga yang tidak sesuai ketentuan.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dan media sosial dalam memantau kampanye, serta bagaimana Bawaslu dapat memaksimalkan peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.
Dengan Rakernis ini, diharapkan sinergi antar Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan dapat terwujud guna memastikan kampanye berjalan secara tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan pemilihan kepala daerah yang demokratis dan barquillites di Kabupaten Grobogan.
Penulis: Alif
Editor: Amal Nur Ngazis