Bawaslu Grobogan Gelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa AntarPeserta Pemilihan
|
Purwodadi - Bawaslu Grobogan mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa AntarPeserta Pemilihan di Grand Master Hotel Purwodadi pada Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta satu staf Panwaslu Kecamatan dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman teknis Panwaslu Kecamatan dalam menangani sengketa antarpeserta pemilihan. Dalam acara ini, Bawaslu Grobogan menyelenggarakan simulasi penyelesaian sengketa, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta tentang prosedur dan strategi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan.
Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim, menekankan pentingnya kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam menangani potensi sengketa selama tahapan pemilihan.
"Dengan adanya simulasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Panwaslu Kecamatan memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan sengketa secara adil, cepat, dan profesional," ujar pria dengan sapaan Uly
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Panwaslu Kecamatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa pemilihan. Bawaslu Grobogan berharap melalui Rakernis ini, seluruh Panwaslu Kecamatan dapat lebih siap dan tangguh dalam menjalankan tugas pengawasan serta penyelesaian sengketa selama Pemilihan Serentak 2024.
Dengan adanya pelatihan dan simulasi penyelesaian sengketa ini, Bawaslu Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan kepada daerah demi terciptanya proses pemilihan yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Grobogan.
Penulis: Alif