Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu

Purwodadi - Dalam rangka menangani pelanggaran administratif Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi mengenai tata laksana, verifikasi KPU Kabupaten Grobogan atas salah satu bakal calon anggota DPRD di Grobogan, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan ini Bawaslu Grobogan mengundang pelapor dan terlapor pada sidang yang pertama. Sidang diselenggarakan di aula Bawaslu setempat dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Fitria Nita Witanti. Dua Anggota Majelis Pemeriksa mendampingi yaitu Agus Purnama dan Amal Nur Ngazis dan Edy Purwanto bertugas sebagai Sekretaris Pemeriksa, serta Octaviani Putri sebagai Asisten Pemeriksa.

Dua perisalah hadir dalam kesempatan ini yaitu Betari maulida dan Wahyu Hasta Ariwidya.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan laporan dan jawaban terlapor pelapor, yakni Moh. Tohirin hadir secara pribadi. Begitu pula dengan KPU Grobogan sebagai terlapor. Mewakili KPU Grobogan, hadir dalam persidangan ini, dua Anggota KPU Grobogan yaitu Hukum dan Pengawasan, Sulistyorini dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo serta Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Rama Eka Saputra.

Pelapor menyampaikan duduk perkaranya yang disampaikan ke Bawaslu Grobogan mengenai salah satu bakal calon anggota DPRD Grobogan yang diduga memiliki dua keanggotaan partai, dan kenapa masih lolos pada tahapan verifikasi administrasi.

Sedangkan terlapor, KPU Grobogan menjawab, uraian pelapor kabur atau tidak jelas.

Setelah pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor, Ketua Majelis Sidang mengumumkan untuk sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 6 September 2023.

"Baik setelah pembacaan laporan dari terlapor dan jawaban dari terlapor, maka sidang kali ini akan dilanjutkan pada Hari Rabu, 6 September 2023. Informasi ini sekaligus undangan, karena majelis pemeriksa tidak akan mengundang para pihak secara tertulis," jelas Fitri.

Fitria mengakhiri sidang kali ini dengan mengetuk palu sejumlah tiga kali.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita