Bawaslu Grobogan Ikuti Selasa Menyapa, Kaji PSU Kabupaten Bungo yang Ubah Calon Terpilih
|
Purwodadi - Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim beserta dua orang staf Arief Ardiansyah dan Lilis Dwi Octavia mengikuti Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Bungo, Selasa (22/07/2025).
Kegiatan tersebut merupakan program Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara rutin melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam Selasa Menyapa edisi minggu ini, secara spesifik membahas mengenai Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Bungo Berdasarkan Putusan MK Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025. Narasumber yang dihadirkan dari Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarwan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyampaikan kegiatan-kegiatan non tahapan sudah rutin dilakukan di Jawa Tengah.
"Kita ketahui bersama kegiatan Selasa Menyapa telah rutin dilakukan setiap minggu oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Program ini diluncurkan dengan mengangkat topik yang selalu berganti dan terkait DIM yang ada di daerah-daerah. Mari jadikan forum slini menjadi forum pembelajaran," kata Sosiawan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti saat memantik jalannya diskusi menyampaikan, kegiatan Selasa Menyapa dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu di Kabupaten/Kota.
"Setiap jadwal Selasa kita gunakan untuk peningkatan kapasitas khususnya di 35 kabupaten/kota se- Jateng dengan berbagai tema diskusi yang kita angkat, bahkan mengangkat tema dari daerah lain agar kasus serupa tidak terjadi di jawa Tengah. Kabupaten Bungo ini menarik, hasil PSU mengubah calon terpilih," tutur Diana.
Ari Juniarwan dalam kesempatan ini menyampaikan mengenai kondisi geografis di Jambi.
“Di Jambi ada 11 kabupaten dan 2 kota. Pada kegiatan Selasa Menyapa selain meningkatkan kapasitas juga bisa bercerita bagaimana pemilu/pemilihan di kabupaten lain. Kabupaten Bungo secara geografis berada ditengah-tengah dan merupakan jalur lintas. Pada masa tahapan tidak banyak laporan yang masuk ke Bawaslu, tetapi banyak laporan terjadi setelah pencoblosan,” jelas Ari
Ari menguraikan evaluasi dan tantangan Pilkada di Kabupaten Bungo.
“Ada beberapa evaluasi dan tantangan Pilkada Bungo, Evaluasi dan tantangan Pilkada Bungo yakni SDM dan integritas pengawas adhoc, pola rekrutmen pengawas adhoc, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang berkualitas dan cepat,” ujarnya di akhir diskusi.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan