Bawaslu Grobogan Imbau Partai Politik Bersinergi Terkait Pencalonan
|
Purwodadi - Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menyampaikan imbauan secara langsung kepada partai politik di Grobogan dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 di Hotel 21 Purwodadi, Kamis (1/8/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Grobogan dengan mengundang partai politik di Grobogan dan stakeholder. Dalam imbauannya Fitria menegaskan agar partai politik mempersiapkan persyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Mengimbau kepada partai politik, syarat sudah ada di PKPU Nomor 8 Tahun 2024, baik partai pendukung maupun pengusung," jelas Fitria.
Ketua Bawaslu Grobogan ini menambahkan potensi pidana yang ada pada tahapan pencalonan.
"Bicara soal pidana, ada 14 pasal pidana pada tahapan ini. Hanya soal potensi-potensi yang menjadi peta kerawanan. Tadi juga sudah tersampaikan banyak baik dari Kemenag maupun dari Polres. Apa yang menjadi peta-peta kerawanan bisa diantisipasi. Sinergi dengan baik berkaitan dengan pencalonan ini," ujar Fitria.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Grobogan menjelaskan terkait dengan timeline pencalonan dan apa-apa yang perlu dipersiapkan dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan 2024.
Penulis : Alif