Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Kirimkan Hasil Pencermatan Sipol ke KPU

Purwodadi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan mengirimkan hasil pencermatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan, Sabtu (8/10/2022).

Hasil pencermatan Sipol tersebut disampaikan oleh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan, Moh. Syahirul Alim bersama staf, dan diterima langsung oleh Anggota KPU Grobogan, Sulistyorini.

Ada dua hasil pencermatan Sipol yang dikirimkan hari ini. Pertama, terkait keanggotaan Partai Politik dalam Sipol. Kedua, mengenai keberadaan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah meninggal dunia. Akan tetapi dalam Sipol masih tertera Memenuhi Syarat.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menerangkan jika Bawaslu mengirimkan dua hasil pencermatan Sipol ke KPU Grobogan.

“Hari ini kami kirimkan dua hasil pencermatan Sipol. Pertama, mengenai adanya beberapa perubahan keanggotaan partai politik berupa penambahan dan pengurangan, walaupun masih terdapat jumlah keanggotaan yang sama. Perubahan penambahan jumlah keanggotaan ada di sepuluh partai politik. Kemudian dalam pencermatan kami di tanggal 4 Oktober, tedapat 20 partai politik yang melakukan verifikasi administrasi perbaikan,” terangnya.

“Selanjutnya mengenai data salah satu anggota DPRD yang sudah dinyatakan meninggal dunia, akan tetapi dalam Sipol masih tertera Memenuhi Syarat. Harapan kami KPU Grobogan dapat menindaklanjuti hasil pencermatan kami dan menyampaikan hasil tindak lanjut kepada Bawaslu Grobogan,” tambahnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Bawaslu RI
Berita