Bawaslu Grobogan Kupas Tuntas Liku-liku Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 Lewat Tayangan “Ngabuburit Sesarengan Ngawasi”
|
Purwodadi – Dalam suasana Ramadhan, Bawaslu Kabupaten Grobogan kembali menghadirkan tayangan edukatif Takjil Pengawasan bertajuk “Ngabuburit Sesarengan Ngawasi” dengan tema . Tayangan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Grobogan.
Hadir sebagai narasumber, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta, yang memaparkan dinamika, tantangan, dan pengalaman dalam menangani pelanggaran selama proses Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sesi ini dipandu oleh Alif Lathifah sebagai host, yang membawakan jalannya diskusi secara ringan namun informatif.
Dalam pemaparannya, D. Ari Hartanta menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilihan bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memastikan prosesnya sesuai prosedur hukum dan menjaga integritas demokrasi. Ia menyoroti beberapa kasus yang ditangani Bawaslu Grobogan, mulai dari dugaan politik uang, pelanggaran netralitas ASN, hingga pelanggaran administrasi kampanye.
“Setiap laporan yang masuk kami proses sesuai mekanisme, dimulai dari penerimaan, kajian awal, klarifikasi, hingga rekomendasi. Proses ini memerlukan ketelitian, koordinasi lintas pihak, dan ketegasan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ari.
Melalui tayangan ini, Bawaslu Grobogan berharap masyarakat semakin memahami prosedur penanganan pelanggaran serta pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan. Ari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, karena pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama.
Penulis: Alif
Editor: Humas Bawaslu Grobogan