Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum, Senin (19/6/2023). Kegiatan ini diselenggarakan di aula setempat dengan menghadirkan narasumber dari Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Grobogan, Sri Indarti.

Hadir sebagai peserta dalam kesempatan ini yaitu Panwaslu Kecamatan yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas se-Grobogan.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan sambutan menyampaikan terkait dengan pengelolaan layanan hukum, selanjutnya sosialisasi terkait dengan JDIH di Grobogan.

"Bawaslu Grobogaan saat ini telah memiliki JDIH, manfaat apa yang bisa diambil Menjadi penting untuk didokumentasikan barangkali nanti ada permintaan dari Bawaslu RI untuk persiapan PHPU, jelasnya.

Sementara itu, Sri Indarti menjelaskan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di bagian hukum.

"Tugas dan fungsi JDIH adalah menyelenggarakan pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum, memberikan fasilitasi teknis dalam rangka penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum pada anggota jaringan, pembinaan dan menjalin komunikasi dengan anggota jaringan dan melaporkan hasil pelaksanaan JDIH kepada BPHN dan Biro hukum. Sedangkan JDIH berfungsi sebagai pusat informasi hukum, pusat penyimpanan dan pengelolaan dokumen hukum secara manual dan digital dan koordinasi dan konsultasi anggota jaringan," jelasnya.

Tag
Bawaslu Grobogan
Berita