Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Grobogan Minta ASN Netral

-

Peserta memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber

Purwodadi - Bawaslu Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan bertempat di Grand Master Hotel Purwodadi dengan topik pembahasan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

ASN di lingkungan Kabupaten dari beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi lain dihadirkan dalam acara tersebut.

-
D. Ari Hartanta (Anggota) Bawaslu Grobogan saat memberikan sambutan

Anggota Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta dalam sambutan dan pembukaannya menyampaikan agar ASN netral dalam pemilu 2024.

"Kenapa hari ini kita ambil tema ini, karena ini relevan, karena saat ini masuk tahapan kampanye, rapat umum dan media di media elektronik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7, Bawaslu Grobogan mengawasi pihak-pihak yang harus netral dalam Pemilu. Salah satunya ASN. Maka dari itu, kami minta ASN harus netral," jelas Ari.

Sementara itu Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto menyampaikan Netralitas ASN dalam Pemilu.

"Saya kira Ibu/Bapak sudah paham betul apa-apa yang perlu dilakukan. Salah satunya ASN harus netral. ASN dan PPPK, harus netral. Harus arif dan bijaksana. Tidak boleh ke berpihak sisi lain," jelas Anang.

Ia menambahkan agar ASN juga berperan aktif dalam menambah angka partisipatif.

"Aparat pemerintah daerah dapat juga ikut  bertugas meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberitahu anak, saudara, untuk berbondong-bondong aktif ke TPS untuk datang ke TPS," tambah Anang.

-

Penulis : Alif