Bawaslu Grobogan Pastikan Pengawas Punya Strategi Pengawasan Khusus
|
Purwodadi - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024. Hari ini merupakan hari ke-10. Pesan Bawaslu kepada Panwaslu Kecamatan pengawas harus mempunyai strategi pengawasan yang khusus.
Pesan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam kegiatan Rapat Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Coklit, Rabu (3/7/2024). Kegiatan dilangsungkan di aula setempat dengan mengundang Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Grobogan.
"Tahapan ini merupakan tahapan yang panjang awal dimulainya pemutakhiran data pemilih. Hari ini tepat hari ke-10 pelaksanaan coklit tidak terasa tiggal 10 hari ini. Saya harapkan teman-teman mempunyai strategi yang khusus dalam melaksanakan pengawasan. Potensi kerawanan tahapan coklit kita ketahui, tentu memudahkan kita untuk mengatur strategi," pesan Fitria.
Sementara itu, Kordiv.Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan, Agus Purnama menyampaikan terkait dengan tambahan multivitamin kepada pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
Selanjutnya Koordinator Sekretariat Bawaslu Grobogan, Edy Purwanto menjelaskan mengenai administrasi Panwaslu Kecamatan hingga desa terkait dengan proses pengajuan honorarium.
Terakhir Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menjelaskan potensi-potensi kerawanan dalam pelaksanaan coklit.
"Tahapan pemutakhiran daftar pemilih dimulai dengan adanya coklit. Tahapan ini cukup banyak potensi kerawanan yang akan terjadi. Salah satunya adalah pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, atau menggunakan jasa orang lain untuk melaksanakan tugasnya. Dan beberapa kerawanan lain,” jelas amal.
Amal kembali menambahkan terkait dengan masih adanya pemilih pemula yang belum melaksanakan rekam e-ktp.
“Kita ketahui bersama di Kabupaten Grobogan masih ada data pemilih pemula yang belum rekam e ktp. Kita kawal betul agar pemilih pemilu dapat menggunakan hak pilihnya,” imbuh Amal.
Penulis : Alif